Jumat, 08 November 2013

KOPERASI MAKMUR MANDIRI

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 03.26 0 komentar
 Koperasi Makmur Mandiri sebagai Badan Usaha



Koperasi makmur mandiri dapat digolongkan sebagai badan usaha karena organisasi yang terdiri dari simpanan, pinjaman, kredit usaha. Yang bertujuan untuk mencari keuntungan lalu mensejahterahkan anggotanya. Lalu pengertian Badan Usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan  mencari laba dari faktor-faktor produksi.Koperasi makmur mandiri sebagai koperasi simpan pinjam, koperasi ini sama dengan koperasi lainnya yang memaksimumkan keuntungan (meMaximize profit), segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan, Memaksimumkan nilai perusahaan (meMaximize the value of the firm) membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai nilai maksimal,
meminimumkan biaya ( meminimaze cost)

Yang diterapkan pada koperasi makmur mandiri, menjadi koperasi yang mandiri dengan mendepankan pelayanan terbaik di dalam membangun dan mendepankan potensi rakyat. Nilai koperasi makmur mandiri yakni kebersamaan,keadilan dan kesetiakawanan Karena koperasi ini yakin dapat membuat anggotanya sejahtera sesuai dengan tujuan koperasi tersebut.
Lalu dengan keterbatasannya, koperasi makmur mandiri masih sulit mengambil keputusan , karena banyaknya permohonan perkreditan modal koperasi ini terbatas, dengan begitu koperasi ini menyelesaikan masalahnya dengan meminjam modal dengan pihak luar, individu, pemerintah ataupun perbankan.

Teori laba frisional (Frictional  theory of profit) adalah teori koperasi makmur mandiri ini menekankan bahwa  keuntungan meningkat dari suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang (long run equibrilium). Fungsi laba di koperasi makmur mandiri , tergantung pada besar kecilnya partisipasi atau transaksi antar anggota koperasi. Semakin tinggi partisipasi anggota koperasi, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota koperasi. Status motif dan anggota yaitu sebagai pemilik dan sebagai pemakai, Sebagai pemilik kewajibannya adalah melakukan investasi di koperasinya . Sedangkan sebagai pemakai , anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi.
   
Motif dasar koperasi adalah kebutuhan ekonomi yang mendorong setiap orang untuk menjadi anggota koperasi. Seluruh kegiatan usaha koperasi didasarkan pada maksimisasi pelayanan atau pemenuhan kebutuhan ekonomi anggotanya. Kegiatan pelayanan ini sekaligus diharapkan menjadi sumber keuntungan bagi perusahaan koperasi. Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri dari modal investasi dan modal kerja.

Permodalan koperasi di Indonesia terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman
 (UU No.25 /1992 pasal 41, bab VII tentang perkoperasian)

Pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut: • SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Rumus Pembagian SHU
MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1
• Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
• Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.
• Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Perumusan :
SHU = JUA + JMA, dimana
SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :
SHU : sisa hasil usaha
JUA : jasa usaha anggota
JMA : jasa modal sendiri
Tms : total modal sendiri
Va : volume anggota
Vak : volume usaha total kepuasan
Sa : jumlah simpanan anggota
Untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding denagn besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Untuk koperasi Indonesia, dasar hukumnya adalah pasal 5 ayat 1 ; UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang dalam penjelasannya mengatakan bahwa “pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Prinsip pemabagian SHU koperasi
  1. SHU yang dibagi yang bersumber dari anggota. Dalam Koperasi Swadharma pembagian SHU berdasarkan modal dari anggotanya
  2. SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri. Koperasi Swadharma termasuk pembagian SHU angotanya dilihat dari modal dan usaha yang dilakukan para anggotanya dalam kegiatan atau usaha koperasi tersebut.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan. Koperasi swadharma sudah termasuk koperasi yang transparan terhadap angootanya dan bermodal dari anggotanya untuk  kepentingan anggota maupun masyarakat luas pada umunya dan juga melakukan trasnparasi pada akhir tahun melalui website dan melakukan pembagian SHU kepada anggotanya melalui bank dan di umumkan pada akhir tahun secaraberkala sesuai kontribusi anggotanya
  4. SHU anggota dibayar secara tunai. Pembagian SHU yang dilakukan oleh Koperasi Swadharma tidak dibayar tunai melainkan di kreditkan ke rekening masing-masing anggotanya                  
Pola Manajemen Koperasi.
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Jadi Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azaz kekeluargaan. Manajemen koperasi  Swardhama yaitu dengan azaz kekeluargaan para anggotanya mereka bekerja sama dalam kegiatan usaha-usaha yang ada di Koperasi Swadharma dan juga harus mempunyai sistem manajemen yang baik untuk dapat mencapai tujuan koperasi tersebut.

Perangkat Organisasi Koperasi:
  1. Rapat Anggota dalam Koperasi Swadarma untuk memberikan pendapat atau untuk memilih, memberhentikan, pengangkatan pengurus dan pengawas, memperhitungkan dan pembagian Sisa Hasil Usaha, membuat perencanaan, pengontrolan terhadap usaha yang ada di Koperasi Swadharma agar kegiatan usaha dalam koperasi tersebut berjalan dengan lancar dan Rapat anggota ini dilakukan setiap tahunnya.
  2. Pengurus
  3. Pengawas
  4. Manajer  
Dalam website koperasi makmur mandiri, struktur organisasi tidak dijelaskan secara rinci. berikut contoh struktur organisasi koperasi mandiri.

http://www.koperasimakmurmandiri.com/images/struktur_besar.jpg

 Sumber :




http://www.koperasimakmurmandiri.com

Selasa, 08 Oktober 2013

Koperasi penolong bagi warga Sukabumi

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 07.04 0 komentar
 Pada kesempatan ini saya akan, menganalisa koperasi Bina Usaha Sukabumi sebelum memmbahas tentang koperasi Bina Usaha Sukabumi , saya akan membahas tentang konsep-konsep koperasi.
 Konsep konsep koperasi ada 3 yaitu, yang pertama konsep koperasi barat , merupakan koperasi swasta yang di bentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan yang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Yang ke dua, koperasi sosialis, menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Yang ke Tiga , koperasi negara berkembang Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional

  Selanjutnya, saya akan menganalisisa tentang aliran koperasi ada 3 macam yaitu, aliran koperasi yang dapat kita analisa, diantaranya yardstick, sosialis dan persemakmuran. Pada koperasi Bina Usaha Sukabumi mempunyai aliran persemakmuran karena, koperasi tersebut dapat membantu ekonomi masyarakat untuk peluang usaha, seperti memberikan pinjaman modal.


Sejarah Berdirinya Koperasi Bina Usaha Sukabumi


Berawal dari inisiatif beberapa karyawan PT. Alpindo Mitra Baja untuk membentuk usaha yang menampung berbagai kebutuhan karyawan, maka pada tahun 1996 dibentuklah koperasi karyawan PT. Alpindo Mitra Baja yang pada waktu itu usaha utamanya bergerak dalam bidang simpan pinjam dan memenuhi kebutuhan sembako karyawan. Pada awal pendiirannya koperasi karyawan ini hanya beranggotakan 30 orang, seiring dengan pembinaan yang terus menerus yang dilakukan oleh manajemen PT. Alpindo Mitra Baja, akhirnya koperasi karyawan ini terus tumbuh dan berkembang dengan seiring dengan berkembangnya berbagai unit usaha yang dikelola oleh PT. Alpindo Mitra Baja, sehingga pada tahun 2008 anggotanya sudah mencapai 600 anggota, yang anggotanya tidak hanya dari karyawan PT. Alpindo Mitra Baja, tapi juga termasuk masyarakat lainnya di daerah Sukabumi, Cianjur, Bandung, dan daerah lainnya di Jawa Barat. Pada awal tahun 2007, seiring dengan semakin fokusnya usaha PT. Alpindo Mitra Baja menangani berbagaia proyek usahanya, dan supaya koperasi karyawan ini bisa menjadi koperasi yang mandiri dan lebih profesional, koperasi karyawan PT. Alpindo Mitra Baja tersebut diarahkan untuk dikelola sendiri maka pada tanggal, 25 Mei 2009 didirikanlah secara resmi Koperasi Bina Usaha yang berbadan hukum, dengan kantor pusatnya berada diluar lingkungan PT. Alpindo Mitra Baja. Namun demikian PT. Alpindo Mitra Baja terus membantu dalam pembinaan berbgai unit usaha, sehingga sekarang Koperasi Bina Usaha sudah semakin berkembang tidak hanya mencakup usaha simpan pinjam saja, tetapi sudah merambah keberbagai usaha lainnya seperti distribusi sembako yang tersebar dibeberapa lokasi di wilayah sukabumi dan bandung, Perdagngan Umum,Jasa kontruksi dan jasa lainnya, Bengkel Las dan Bengkel Bubut, Pertaniaan, Peternakan, jual beli kendaraaan, dan lain-lain. Bidang usaha koperasi ini akan terus dikembangkan keberbagai bidang lainnya sesuai kebutuhan dan kemampuan Koperasi Bina Usaha.  



Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok
Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan 
Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank
for Native Civil Servants”

Pengertian Koperasi

Definisi ILO (International Labour Organization)
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang
dikandung dalam koperasi, yaitu :
• Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
• Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan
• Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
• Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi
dan dikendalikan secara demokratis
• Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang
dibutuhkan
• Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat
secara seimbang
Prinsip-Prinsip Koperasi

1. PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan
tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil
ekonomi
• Pendidikan anggota


2. PRINSIP ROCHDALE
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota
sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak
yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota
dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama

3. PRINSIP RAIFFEISEN
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang


4. PRINSIP HERMAN SCHULZE
• Swadaya
• Daerah kerja tak terbatas
• SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan
kepada anggota
• Tanggung jawab anggota terbatas
• Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
• Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk
anggota


5. PRINSIP ICA
• Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya
pembatasan yang dibuat-buat
• Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu
orang satu suara
• Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
• SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota
sesuai dengan jasa masing-masing
• Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan
secara terus menerus
• Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama
yang erat, baik ditingkat regional, nasional
maupun internasional.

6. PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992

 








• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
• Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Pendidikan perkoperasian
• Kerjasama antar koperasi



DAFTAR PUSTAKA

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/pengertian-dan-prinsip-koperasihttp://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/pengertian-dan-prinsip-koperasi

http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi

http://koperasibinausahasukabumi.blogspot.com/



 

Senin, 10 Juni 2013

Analisis Perbatasan

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 05.35 0 komentar
Kalimantan dan Sulawesi

Pembangunan di wilayah perbatasan memprihatinkan

 

Kendati Pemprov Kaltim sudah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, ternyata pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia masih memprihatinkan.

Bahkan, kecamatan Krayan Selatan yang dianggap kawasan blank spot, pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia itu juga baru terserap 33 persen.

“Pemkab Nunukan telah melakukan upaya lelang terbuka, terhadap sejumlah program pembangunan sabagaimana ketentuan yang berlaku. Namun sayangnya pemenang tender malah tidak mampu melaksanakan pembangunan tepat waktu,” kata anggota DPRD Kaltim Masittah, Senin (13/5/2013).

Untuk Kabupaten Nunukan, dianggarkan dari APBD Kaltim tahun 2012 sebesar Rp85 miliar. Selain pembangunan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat perbatasan, pembangunan sarana komunikasi juga sangat penting.

Kondisi ini tentu menimbulkan keprihatinan mengingat kawasan perbatasan sangat perlu pembangunan infrastruktur. Jika anggaran tersebut tidak terserap, tentu akan kembali ke kas daerah sebagai Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran).

Kemudian, peningkatan Jalan Atap-Kunyit sepanjang 13 kilometer hanya terealisasi 30 persen dan sertifikasi lahan pertanian 23 persen.

Selain masalah BTS, penyerapan anggaran di beberapa item pembangunan juga masih nol persen. Parahnya, progam peningkatan Jalan Bhayangkara Atap-Sembakung realisasi fisiknya nol persen. Padahal, alokasi anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 2,45 miliar.

Program lain yang tidak mampu direalisasikan atau nol persen realisasi fisiknya adalah proyek peningkatan jalan di Mansalong, peningkatan Jalan Pembeliangan, pembangunan badan Jalan Long Bawan-Long Layu, dan peningkatan Jalan Tanjujng Batu-SMK Nunukan.

sumber : 

Sindonews.com

 

 

Minggu, 05 Mei 2013

ANALISIS PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 07.36 0 komentar

‘’Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu  Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di Negara tersebut. Berikut berbagai macam perekonomian dunia :
·         Perekonomian sosialis (terencana/terpusat)
‘’Sistem perekonomian ini menghendaki kemakmuran masyarakat secara keseluruhan dan mengharamkan penindasan ekonomi,namun tidak memberi kebebasan kepada individu, sehingga mengharuskan pemerintah untuk ikut campur dalam perekonomian.
‘’Menurut Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh factor produksi.Namun, kepemilikan  pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara, ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
‘’Contoh Negara yang menggunakan system ekonomi ini adalah negara-negara komunis seperti Korea Utara dan RRC.Negara Negara itupun tidak sepenuhnya mengatur factor produksi.Sebagai contoh yaitu RRC yang memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol factor produksinya sendiri.
·         Perekonomian liberal (pasar)
‘’Jenis perekonomian ini menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas berinteraksi untuk jual-beli barang sesuai dengan apa yang mereka inginkan, untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya. Dengan demikian, setiap individu dituntut untuk memiliki skill dan daya kreasi agar dapat bersaing mendapatkan keuntungan.
‘’Contoh Negara yang menganut system ini yaitu AmerikaSerikat, Argentina,Brasil,Ekuador,Chili, Uruguay,Venezuela,Meksiko, dansebagianbesar Negara-negara dibenua eropa.
·         Perekonomiancampuran (Mixed market economies)
‘’Jenis perekonomian ini adalah gabungan/perpaduan dari system sebelumnya, yaitu system perekonomian liberal dan perekonomian sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang diproduksi, bagaimana barang dihasilkan, dan untuk siapa barang itu, akan dapat diatasi karena pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam ekonomi.
‘’Contoh penganutnya yakni Negara-negara  berkembang (Indonesia,Afrika, Amerika Latin).
‘’Namun menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan Negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana.Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
 
 
 SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA DILIHAT SAAT DAN SETELAH  ORBA 
 
 
 ‘’Pada Awalnya. Indonesia menganut system ekonomi liberal,dimana
Masyarakat bebas dalam berekonomi. Akan tetapi,karena pengaruhyang disebarkan oleh PKI(Partai Komunis Indonesia), maka system perekonomian Indonesia pun ikut berubah dari liberal menjadi ekonomi sosialis.
‘’Pada masa orde baru,system ekonomi yang dianut Indonesia diubah kembali menjadi system demokrasi ekonomi yang bertahan hingga masa reformasi. Setelah masa reformasi, pemerintah melaksanakan ekonomi yang berlandaskan pada ekonomi kerakyatan yang berlaku sampai sekarang. Berikut bentuk system ekonomi dari masa Orba hingga sekarang :
1.  Sistem Ekonomi Demokrasi
‘’Sistem ekonomi berdasarkepada UUD 1945 dan Pancasila.Dengan demikian dapat disimpulkan system ekonomi demokrasi adalah suatu system perekonomian yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasas kekeluargaan dan gotongroyong dari,oleh,dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan juga pengawasan pemerintah.
‘’Pada system ini,  pemerintah dan lapisan masyarakat aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.Selain itu, Negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.Dengan demikian, terdapat kerjasama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2.  Sistem Ekonomi Kerakyatan
‘’ Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan system ekonomi ini dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999, tentang GBHN yang menyatakan bahwa system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi kerakyatan yang pada system ini masyarakat berperan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
 
                                  PELAKU-PELAKU PEREKONOMIAN INDONESIA
 
‘’Produk Nasional Bruto (GNP) merupakan pendapatan nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warganegara asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang hanya dihasilkan oleh orang yang berkewarganegaraan negara tersebut saja. Dalam perhitungan, istilah ini lebih sering digunakan karena dapat menggambarkan dengan jelas prestasi ekonomi negara yang bersangkutan tanpa pengaruh dari pihak asing (dalam bentuk penanaman modal asing).
‘’GDP (Gross Domestic Product) atau Produk Domestik Bruto dalam Bhs Indonesia, adalah salah satu dari beberapa indikator yang mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi.
            ‘’GDP diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). GDP berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga GDP hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PGDP memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
‘’Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu :
o   Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
                                    1 )Kegiatan produksi
‘’Dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, pemerintah berperan dalam menghasilkan barang atau jasa
2 )Kegiatan konsumsi
‘’Dalam menjalankan perannya, pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa/bahanbaku. Misalkan untuk membangun gedung, diperlukan semen,pasir,dll.
3 )Kegiatan distribusi
            ‘’Berperan menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Negara kepada masyarakat.
b .Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha-usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
o   Swasta (BUMS)
o   Koperasi
‘’Ketiganya dituntut dapat saling bekerja sama dengan baik dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

Minggu, 21 April 2013

PEREKONOMIAN INDONESIA 3

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 07.38 0 komentar
 PERBATASAN WILAYAH DEPOK DAN JAKARTA


LENSAINDONESIA.COM: Lambat dalam respon perbaikan jalan rusak di fly over UI, Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk memperbaiki jalan vital penghubung antara masyarakat Depok ke wilayah Jakarta.
Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail langsung blusukan ke jalan yang sudah bergelombang tersebut. Dirinya memantau langsung perbaikan jalan sepanjang 150 meter tersebut bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok serta Dinas Perhubungan Kota Depok. Pria lulusan IPB ini mengaku bahwa pemkot Depok sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jaksel.

“Wilayah Depok kita selesaikan, sempurnakan lagi di perbatasan Jakarta. Sudah ada koordinasi dengan Pemkot Jaksel, yah kita saling bantulah, total panjang 150 meter,” ungkapnya di lokasi, Kamis (14/03/2013).
Sebagai Walikota Depok, dia mengungkapkan perbaikan jalan tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan jalan rusak Kota Depok. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan menyempurnakan titik jalan rusak di wilayah perbatasan Depok. Dirinya menuturkan bahwa Pemkot Depok sudah mempunyai daftar jalan daerah yang akan diperbaiki. Dia menjanjikan bahwa proyek ini akan selesai hari ini.
“kita sempurnakan tempat-tempat yang rusak daerah Beji, Kukusan juga, ini tititk vital Jakarta-Depok-Bogor. Hari ini selesai. Bagian dari keseluruhan,” jelasnya.
Seperti diketahui, jalan fly over UI merupakan salah satu jalur vital warga Depok untuk pergi ke Jakarta. Hampir setiap pagi, beragam kendaraan melewati jalan ini. Kerusakan jalan ini terjadi karena jumlah kendaraan yang lewat setiap hari cukup tinggi. Selain itu, beragam kendaraan berat seperti truk dan bis juga sering melewati jalan ini. @andrian


sumber : http://www.lensaindonesia.com/2013/03/14/pemkot-depok-rapikan-jalan-fly-over-ui-depok.html

Menurut saya :

Fly Over sebagai sarana jalan utnuk menghubungkan Depok dengan wilayah Jakarta , jika jalanan tidak segera di perbaiki maka sangat meresahkan bagi pengguna jalan , dan resiko resiko yang terjadi seperti kecelakaan dapat terjadi , Sebaiknya Pemerintah Depok tanggap dengan situasi ini dan segera memperbaiki sarana sarana yang rusak seperti jalan raya,dll .

Minggu, 07 April 2013

Perekonomian Indonesia 2

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 08.27 0 komentar
Harga Cabe Rawit Melambung Tinggi

SRIPOKU.COM, LAHAT - Setelah bawang putih dan bawang merah, kini giliran harga cabe rawit mengalami kenaikan di sejumlah pasar tradisional. Pedagang dan pembeli pun dibuat kebingungan karena harga jual sudah mencapai Rp 40 ribu, naik hingga dua kali lipat.

Sejumlah penjual makanan yang menggunakan cabai sebagai penyedap terpaksa mengurangi takaran, agar tidak mengalami kerugian.

Pantauan Sripoku.com, Minggu (24/3/2013) di Pasar Lematang dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Serelo di Kota Lahat, harga bawang merah masih tetap tinggi. Setelah sempat mencapai harga Rp 60 ribu per kilogramnya, kini sudah mulai turun hingga Rp 50 ribu. Hal yang sama juga terjadi pada bawang putih yang sempat menyentuh harga Rp 50 ribu per kilogramnya, kini berangsur turun hingga Rp 40 ribu per kilogramnya.

Meski harga jual bawang merah dan bawang putih masih tetap tinggi, namun cukup disyukuri sejumlah pedagang dan pembeli. Mereka berharap harga jualnya terus mengalami penurunan, hingga kembali ke harga normal seperti sebelumnya. Sehingga urusan bumbu dapur, tidak lagi terganggu.

Namun disaat harga bawang merah dan bawang putih mulai turun, justru harga cabe rawit yang melambung tinggi. Harganya bahkan terus merangkak naik empat hari terakhir, hingga mencapai Rp 40 ribu per kilogramnya. Padahal sebelumnya hanya dijual relatif stabil, berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per kilogramnya.

Hal yang sama juga terjadi pada cabe merah keriting, yang juga mengalami kenaikan. Bila sebelumnya dijual hingga Rp 25 ribu per kilogramnya, kini udah mencapai Rp 35 ribu per kilogramnya. Pedagang pun sempat kebingungan, dan berharap tidak menular pada kebutuhan lainnya.
Penulis : Tommy Sahara
Editor : Soegeng Haryadi
 
Sumber : http://palembang.tribunnews.com/2013/03/24/harga-cabe-rawit-melambung-tinggi

Selasa, 12 Maret 2013

Perdagangan Bebas Indonesia-China

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 03.08 0 komentar
Perdagangan Bebas Indonesia-China

Sejak disepakatinya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) dimulai tanggal 1 Januari 2010, produk jadi dari China membanjiri pasar domestik. Kawasan perdagangan baru mulai bermunculan dan kawasan perdagangan lama juga ikut ramai. Organisasi Perdagangan Dunia mengatakan, setidaknya sekitar 400 kawasan perdagangan beroperasi pada tahun 2010. Hal ini menjadikan langkah awal menuju perdagangan global liberalisasi yang luas.
Selain itu, China yang memiliki penduduk sekitar 1,4 miliar jiwa dan daerah yang sangat luas menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan industri dan perdagangan. China seolah menjadi harapan besar untuk mendongkrak omzet perdagangan industri.
Setelah satu tahun disepakatinya perdagangan bebas ACFTA ini, neraca perdagangan Indonesia-China menunjukkan nilai surplus bagi China. Namun begitu, Indonesia masih mempunyai peluang untuk surplus asalkan ada upaya-upaya nyata dari pemerintah untuk mendongkrak ekspor barang jadi ke China.

Perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah, Dengan demikian produk-produk dari China tersebut akan mendominasi pasar di Indonesia. Begitu pula produk Indonesia yang sama dengan produk dari China, namun Indonesia masih kalah bersaing di beberapa produk tersebut. Walaupun begitu Indonesia masih unggul dalam produk komponen otomotif, garmen, furniture, dan perlengkapan rumah tangga. Walaupun memiliki unggulan produk, namun hal tersebut akan menjadikan sebuah tantangan yang berat bagi Indonesia karena harus bersaing dengan produk lain yang lebih murah dan berkualitas.

Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan  pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China tersebut.

 KESIMPULAN :

Walaupun terdapat dampak negatif dari AFTA ASEAN-China. Indonesia juga diuntungkan dengan melakukan free export ke negara-negara ASEAN dan China, Seperti; minyak kelapa sawit, tekstil, alat-alat listrik, gas alam, sepatu, dan garmen. Selain itu juga, kita bisa meningkatkan investasi lokal yang secara tidak langsung dapat meningkatkan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran dengan berdirinya produk-produk baru dan meningkatkan pengamanan untuk menyeleksi barang-barang dari china ke indonesia yang tidak punya izin barang masuk ke indonesia.
 
 

Hellow!! WELCOME TO MY BLOG Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea