Minggu, 05 Mei 2013

ANALISIS PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Diposting oleh Fransisca Novianti Panadi di 07.36 0 komentar

‘’Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu  Negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di Negara tersebut. Berikut berbagai macam perekonomian dunia :
·         Perekonomian sosialis (terencana/terpusat)
‘’Sistem perekonomian ini menghendaki kemakmuran masyarakat secara keseluruhan dan mengharamkan penindasan ekonomi,namun tidak memberi kebebasan kepada individu, sehingga mengharuskan pemerintah untuk ikut campur dalam perekonomian.
‘’Menurut Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh factor produksi.Namun, kepemilikan  pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara, ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
‘’Contoh Negara yang menggunakan system ekonomi ini adalah negara-negara komunis seperti Korea Utara dan RRC.Negara Negara itupun tidak sepenuhnya mengatur factor produksi.Sebagai contoh yaitu RRC yang memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol factor produksinya sendiri.
·         Perekonomian liberal (pasar)
‘’Jenis perekonomian ini menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas berinteraksi untuk jual-beli barang sesuai dengan apa yang mereka inginkan, untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya. Dengan demikian, setiap individu dituntut untuk memiliki skill dan daya kreasi agar dapat bersaing mendapatkan keuntungan.
‘’Contoh Negara yang menganut system ini yaitu AmerikaSerikat, Argentina,Brasil,Ekuador,Chili, Uruguay,Venezuela,Meksiko, dansebagianbesar Negara-negara dibenua eropa.
·         Perekonomiancampuran (Mixed market economies)
‘’Jenis perekonomian ini adalah gabungan/perpaduan dari system sebelumnya, yaitu system perekonomian liberal dan perekonomian sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang diproduksi, bagaimana barang dihasilkan, dan untuk siapa barang itu, akan dapat diatasi karena pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam ekonomi.
‘’Contoh penganutnya yakni Negara-negara  berkembang (Indonesia,Afrika, Amerika Latin).
‘’Namun menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan Negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana.Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
 
 
 SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA DILIHAT SAAT DAN SETELAH  ORBA 
 
 
 ‘’Pada Awalnya. Indonesia menganut system ekonomi liberal,dimana
Masyarakat bebas dalam berekonomi. Akan tetapi,karena pengaruhyang disebarkan oleh PKI(Partai Komunis Indonesia), maka system perekonomian Indonesia pun ikut berubah dari liberal menjadi ekonomi sosialis.
‘’Pada masa orde baru,system ekonomi yang dianut Indonesia diubah kembali menjadi system demokrasi ekonomi yang bertahan hingga masa reformasi. Setelah masa reformasi, pemerintah melaksanakan ekonomi yang berlandaskan pada ekonomi kerakyatan yang berlaku sampai sekarang. Berikut bentuk system ekonomi dari masa Orba hingga sekarang :
1.  Sistem Ekonomi Demokrasi
‘’Sistem ekonomi berdasarkepada UUD 1945 dan Pancasila.Dengan demikian dapat disimpulkan system ekonomi demokrasi adalah suatu system perekonomian yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasas kekeluargaan dan gotongroyong dari,oleh,dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan juga pengawasan pemerintah.
‘’Pada system ini,  pemerintah dan lapisan masyarakat aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.Selain itu, Negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.Dengan demikian, terdapat kerjasama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2.  Sistem Ekonomi Kerakyatan
‘’ Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan system ekonomi ini dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999, tentang GBHN yang menyatakan bahwa system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi kerakyatan yang pada system ini masyarakat berperan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
 
                                  PELAKU-PELAKU PEREKONOMIAN INDONESIA
 
‘’Produk Nasional Bruto (GNP) merupakan pendapatan nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warganegara asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang hanya dihasilkan oleh orang yang berkewarganegaraan negara tersebut saja. Dalam perhitungan, istilah ini lebih sering digunakan karena dapat menggambarkan dengan jelas prestasi ekonomi negara yang bersangkutan tanpa pengaruh dari pihak asing (dalam bentuk penanaman modal asing).
‘’GDP (Gross Domestic Product) atau Produk Domestik Bruto dalam Bhs Indonesia, adalah salah satu dari beberapa indikator yang mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi.
            ‘’GDP diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). GDP berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga GDP hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PGDP memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
‘’Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu :
o   Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
                                    1 )Kegiatan produksi
‘’Dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, pemerintah berperan dalam menghasilkan barang atau jasa
2 )Kegiatan konsumsi
‘’Dalam menjalankan perannya, pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa/bahanbaku. Misalkan untuk membangun gedung, diperlukan semen,pasir,dll.
3 )Kegiatan distribusi
            ‘’Berperan menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Negara kepada masyarakat.
b .Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha-usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
o   Swasta (BUMS)
o   Koperasi
‘’Ketiganya dituntut dapat saling bekerja sama dengan baik dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
 

Hellow!! WELCOME TO MY BLOG Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea