‘’Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu Negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di Negara tersebut. Berikut berbagai macam perekonomian dunia
:
· Perekonomian sosialis (terencana/terpusat)
‘’Sistem
perekonomian ini menghendaki kemakmuran masyarakat secara keseluruhan
dan mengharamkan penindasan ekonomi,namun tidak memberi kebebasan kepada
individu, sehingga mengharuskan pemerintah untuk ikut campur dalam
perekonomian.
‘’Menurut
Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah
memiliki dan menggunakan seluruh factor produksi.Namun, kepemilikan
pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara,
ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
‘’Contoh
Negara yang menggunakan system ekonomi ini adalah negara-negara komunis
seperti Korea Utara dan RRC.Negara Negara itupun tidak sepenuhnya
mengatur factor produksi.Sebagai contoh yaitu RRC yang memperbolehkan
perusahaan swasta mengontrol factor produksinya sendiri.
· Perekonomian liberal (pasar)
‘’Jenis
perekonomian ini menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan
konsumen bebas berinteraksi untuk jual-beli barang sesuai dengan apa
yang mereka inginkan, untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya. Dengan
demikian, setiap individu dituntut untuk memiliki skill dan daya kreasi
agar dapat bersaing mendapatkan keuntungan.
‘’Contoh
Negara yang menganut system ini yaitu AmerikaSerikat,
Argentina,Brasil,Ekuador,Chili, Uruguay,Venezuela,Meksiko,
dansebagianbesar Negara-negara dibenua eropa.
· Perekonomiancampuran (Mixed market economies)
‘’Jenis
perekonomian ini adalah gabungan/perpaduan dari system sebelumnya,
yaitu system perekonomian liberal dan perekonomian sosialis.
Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang diproduksi,
bagaimana barang dihasilkan, dan untuk siapa barang itu, akan dapat
diatasi karena pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
ekonomi.
‘’Contoh penganutnya yakni Negara-negara berkembang (Indonesia,Afrika, Amerika Latin).
‘’Namun
menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang
benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan
Negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang
membatasi kegiatan ekonomi.Misalnya larangan untuk menjual barang-barang
tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising),
dan lain-lain.Begitu pula dengan negara-negara perekonomian
terencana.Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan
privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan
swasta.
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA DILIHAT SAAT DAN SETELAH ORBA
‘’Pada Awalnya. Indonesia menganut system ekonomi liberal,dimana
Masyarakat
bebas dalam berekonomi. Akan tetapi,karena pengaruhyang disebarkan oleh
PKI(Partai Komunis Indonesia), maka system perekonomian Indonesia pun
ikut berubah dari liberal menjadi ekonomi sosialis.
‘’Pada
masa orde baru,system ekonomi yang dianut Indonesia diubah kembali
menjadi system demokrasi ekonomi yang bertahan hingga masa reformasi.
Setelah masa reformasi, pemerintah melaksanakan ekonomi yang
berlandaskan pada ekonomi kerakyatan yang berlaku sampai sekarang.
Berikut bentuk system ekonomi dari masa Orba hingga sekarang :
1. Sistem Ekonomi Demokrasi
‘’Sistem
ekonomi berdasarkepada UUD 1945 dan Pancasila.Dengan demikian dapat
disimpulkan system ekonomi demokrasi adalah suatu system perekonomian
yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasas kekeluargaan dan gotongroyong dari,oleh,dan untuk rakyat dibawah
pimpinan dan juga pengawasan pemerintah.
‘’Pada
system ini, pemerintah dan lapisan masyarakat aktif dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa.Selain itu, Negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.Dengan
demikian, terdapat kerjasama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
‘’
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya
Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan
system ekonomi ini dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI Nomor
IV/MPR/1999, tentang GBHN yang menyatakan bahwa system perekonomian
Indonesia adalah system ekonomi kerakyatan yang pada system ini
masyarakat berperan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
PELAKU-PELAKU PEREKONOMIAN INDONESIA
‘’Produk
Nasional Bruto (GNP) merupakan pendapatan nasional yang dihitung dengan
mengeluarkan faktor pendapatan dari warganegara asing yang berdomisili
di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang hanya
dihasilkan oleh orang yang berkewarganegaraan negara tersebut saja.
Dalam perhitungan, istilah ini lebih sering digunakan karena dapat
menggambarkan dengan jelas prestasi ekonomi negara yang bersangkutan
tanpa pengaruh dari pihak asing (dalam bentuk penanaman modal asing).
‘’GDP
(Gross Domestic Product) atau Produk Domestik Bruto dalam Bhs
Indonesia, adalah salah satu dari beberapa indikator yang mengukur
tingkat pertumbuhan ekonomi.
‘’GDP diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). GDP berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga GDP hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PGDP memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
‘’GDP diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). GDP berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga GDP hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PGDP memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
‘’Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu :
o Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
1 )Kegiatan produksi
‘’Dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, pemerintah berperan dalam menghasilkan barang atau jasa
2 )Kegiatan konsumsi
‘’Dalam
menjalankan perannya, pemerintah juga membutuhkan barang dan
jasa/bahanbaku. Misalkan untuk membangun gedung, diperlukan
semen,pasir,dll.
3 )Kegiatan distribusi
‘’Berperan menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Negara kepada masyarakat.
b .Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha-usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
o Swasta (BUMS)
o Koperasi
‘’Ketiganya
dituntut dapat saling bekerja sama dengan baik dalam mencapai
tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku
ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
0 komentar:
Posting Komentar