Perdagangan Bebas Indonesia-China
Sejak disepakatinya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) dimulai
tanggal 1 Januari 2010, produk jadi dari China membanjiri pasar
domestik. Kawasan perdagangan baru mulai bermunculan dan kawasan
perdagangan lama juga ikut ramai. Organisasi Perdagangan Dunia
mengatakan, setidaknya sekitar 400 kawasan perdagangan beroperasi pada
tahun 2010. Hal ini menjadikan langkah awal menuju perdagangan global
liberalisasi yang luas.
Selain itu, China yang memiliki penduduk sekitar 1,4 miliar jiwa dan
daerah yang sangat luas menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan
industri dan perdagangan. China seolah menjadi harapan besar untuk
mendongkrak omzet perdagangan industri.
Setelah satu tahun
disepakatinya perdagangan bebas ACFTA ini, neraca perdagangan
Indonesia-China menunjukkan nilai surplus bagi China. Namun begitu,
Indonesia masih mempunyai peluang untuk surplus asalkan ada upaya-upaya
nyata dari pemerintah untuk mendongkrak ekspor barang jadi ke China.
Perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi
tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung
penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk
yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta
harga yang relatif murah, Dengan demikian produk-produk dari China
tersebut akan mendominasi pasar di Indonesia. Begitu pula produk
Indonesia yang sama dengan produk dari China, namun Indonesia masih
kalah bersaing di beberapa produk tersebut. Walaupun begitu Indonesia
masih unggul dalam produk komponen otomotif, garmen, furniture, dan
perlengkapan rumah tangga. Walaupun memiliki unggulan produk, namun hal
tersebut akan menjadikan sebuah tantangan yang berat bagi Indonesia
karena harus bersaing dengan produk lain yang lebih murah dan
berkualitas.
Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke
Indonesia menggambarkan pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri
dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat
dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena
merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai
saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat
meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China
tersebut.
KESIMPULAN :
Walaupun terdapat dampak negatif dari AFTA ASEAN-China. Indonesia juga
diuntungkan dengan melakukan free export ke negara-negara ASEAN dan
China, Seperti; minyak kelapa sawit, tekstil, alat-alat listrik, gas
alam, sepatu, dan garmen. Selain itu juga, kita bisa meningkatkan
investasi lokal yang secara tidak langsung dapat meningkatkan tenaga
kerja dan mengurangi pengangguran dengan berdirinya produk-produk baru dan meningkatkan pengamanan untuk menyeleksi barang-barang dari china ke indonesia yang tidak punya izin barang masuk ke indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar