BAB
I
Latar
Belakang
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan
(termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar
akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam
praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang
menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1.
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan
dengan ketentuan akuntansi cenderung
lemah dan tidak efektif.
2.
Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi
lebih banyak daripada yang diharuskan.
3.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk
mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4.
Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku
untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan
gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi
dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah
yang sama. Di pembahasan sebelumnya kita membedakan orientasi akuntansi antara
penyajian wajar versus kepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya
berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan
hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat
dalam proses penetapan standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di
negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih
berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
BAB II
SEJARAH
2.1 Sejarah
Sistem Akuntansi Indonesia
Akuntansi mulai diterapkan di
Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada
pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747.
Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa
dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha
swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat
ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun
1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di
Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).
Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC
milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa
penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama
era ini (Diga dan Yunus 1997).
Pengiriman Van Schagen merupakan
titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst
yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama
adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun
1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan
H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting
Accountant Dienst (Soemarso 1995).
Pada era penjajahan, tidak ada orang
Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang
bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang
buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal
(Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari
Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa
Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model
Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan
pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda.
Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang
Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan
tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
2.2 Sejarah
Sistem Akuntansi di Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah
yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak
penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada
paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman;
pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh
badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001
perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai
pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya
dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam
hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang
wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat.
Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk
membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut
pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada
bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham.
Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha
di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah- masalah
usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya
terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan
seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi
stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang
mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya
evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat
bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di
Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun
1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin
transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
2.3 Contoh
Perusahaan Jepang di Indonesia
Contoh – contoh perusahaan besar Jepang di Indonesia :
1.
Toyota
2.
Sony
3.
Honda
4.
Panasonic
5.
Nissan
6.
Canon
7.
Toshiba
8.
Hitachi
9.
Nintendo
10. Yamaha
BAB III
Perkembangan
3.1 Perkembangan
Sistem Akuntansi di Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat
ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun
1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di
Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang
dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).
Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan
VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan
peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan
Yunus 1997).Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem
kontinental, sama seperti yang di pakai Belanda. Sistem kontinental ini, yang
di sebut juga Tata Buku atau Pembukuan,
yang sebenarnya tidak sama dengan akuntansi, karena :
Tata Buku (Bookkeeping) adalah
elemen prosedural dari akuntansi sebagaimana aritmatika adalah
elemen prosedural dari matematika. Selain itu, terletak perbedaan antara tata
buku dengan Akuntansi, yakni :
Tata Buku (Bookkeeping) : menyangkut
kegiatan – kegiatan proses akuntansi seperti pencatatan, peringkasan, penggolongan,
dan aktivitas – aktivitas lain yang bertujuan untuk menghasilkan informasi
akuntansi yang berdasarkan pada data.
Akuntansi (Accounting) :
menyangkut kegiatan – kegiatan analisis dan interprestasi berdasarkan informasi
akuntansi.
Seiring perkembangan, selanjutnya
tata buku mulai di tinggalkan orang. Di Indonesia, orang atau perusahaan
semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxonyang
berasal dari Amerika, dan ini di sebabkan oleh :
1. Pada tahun
1957, Adanya konfrontasi Irian Barat antara Indonesia – Belanda yang membuat
seluruh pelajar Indonesia yang sekolah di Belanda di tarik kembali dan dapat
melanjutkan kembali studinya di berbagai negara (termasuk Amerika), terkecuali
negara Belanda.
2. Hampir
sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan pengembangan akuntansi
menyelesaikan pendidikannya di Amerika, dan menerapkan sistem akuntansi Anglo
Saxon di Indonesia. Sehingga sistem ini lebih dominan di gunakan
daripada sistem Kontinental / Tata buku di Indonesia.
3. Dengan
adanya sistem akuntansi Anglo Saxon, Penanaman Modal Asing
(PMA) di Indonesia membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi. Selain
itu, terdapat beberapa perbedaan istilah antara tata buku dan akuntansi, yaitu
:
-Istilah “ perkiraan ”, menjadi “
akun ”;
-Istilah “ neraca lajur ”, menjadi “
kertas kerja ” ; dan lain – lain.
Di Indonesia, Komite Prinsip
Akuntansi (KPA) merumuskan Standar Akuntansi untuk di sahkan oleh Pengawas
Pusat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) danberfungsi untuk menyesuaikan dan menyusun
laporan keuangan yang di keluarkan oleh pihak ekstern. Sejalan dengan
perkembangan ekonomi, hubungan dagang antarnegara pada masa – masa kerajaan di
masa lalu seperti Majapahit, Mataram, Sriwijaya, menjadi pintu masuk akuntansi
dari negara lain ke Indonesia. Meskipun demikian, belum terdapat penelitian
yang memadai mengenai sejarah akuntansi di Indonesia. Masa perkembangan
akuntansi di Indonesia secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Masa Penjajahan Belanda dan Jepang
Kedatangan bangsa Belanda di Indonesia akhir abad
ke-16 awalnya untuk berdagang, kemudian Belanda membentuk perserikatan maskapai
Belanda yang dikenal dengan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Pada
tahun 1602, terjadi peleburan 14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur, yang
selanjutnya di tahun 1619 membuka cabang di Batavia dan kota-kota lainnya di
Indonesia. Perjalanan VOC ini berakhir pada tahun 1799 dan setelah VOC
dibubarkan, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Sejak masa itulah
mulai tumbuh perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Catatan pembukuan saat
itu menekankan pada mekanisme debit dan kredit berdasarkan praktik dagang yang
semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.
Pada masa ini, sektor usaha kecil dan menengah umumnya
dikuasai oieh masyarakat Cina, India, dan Arab yang praktik akuntansinya
menggunakan atau dipengaruhi oieh sistem dari negara mereka masing-masing. Pada
masa penjajahan Jepang tahun 1942 sampai 1945, sistem akuntansi tidak banyak
mengalami perubahan, yaitu tetap menggunakan pola Belanda.
2. Masa
Kemerdekaan
Sistem akuntansi yang beriaku di
Indonesia mengikuti sejarah masa lampau dari masa kolonial Belanda, maka sistem
akuntansinya mengikuti akuntansi Belanda yang dikenal dengan Sistem Tata Buku.
Sistem Tata Buku ini merupakan subsistem akuntansi atau hanya merupakan metode
pencatatan.
Setelah masa penjajahan Belanda berakhir dan masuk ke
dalam masa kemerdekaan, banyak perusahaan milik Belanda yang dirasionalisasi
yang diikuti pula dengan masuknya berbagai investor asing, terutama Amerika
Serikat. Para investor tersebut memperkenalkan sistem akuntansi Amerika Serikat
ke Indonesia.
Akuntansi masa kini telah berkembang dalam tahap masa
kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.
Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu
akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk mendapatkan interpretasi
dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional.
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan
perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi
lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi
rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi
dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi
menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun
internasional.
BAB IV
Kesimpulan
Standar akuntansi
adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggarandasar) yang
mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah prosesperumusan
atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari
penetapanstandar. Namun, praktek sebenarnya berbeda
dari yang ditentukan standar. Penetapan standar
akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yangmeliputi profesi
akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dankelompok
public yang meliputi badan-badan seperti otoritas
pajak, kementrian yangbertanggungjawab atas hukum
komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek
yangmerupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi
prosestersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh
dan profesiauditing cenderung untuk dapat mengatur
sendiri dan untuk lebih dapat
melakukanpertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan
keuangan. Di Negara-negarahukum kode, sector public lebih berpengaruh dan
profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang
menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda diseluruh dunia
BAB V
Daftar
Pustaka
https://id.scribd.com/doc/21245468/AKUNTANSI-KOMPARATIF-1